Hukum
kekekalan massa atau prinsip kekekalan massa menyatakan bahwa untuk
setiap sistem yang melakukan transfer materi dan energi dalam keadaan
tertutup (keduanya memiliki massa), massa sistem akan tetap konstan
sepanjang waktu, massa sistem tidak dapat mengubah jumlahnya jika tidak
ditambahkan atau dihilangkan. Oleh karena itu, massa kekal dari waktu ke
waktu. Hukum kekekalan massa merupakan bagian dari hukum-hukum dasar kimia.
Hukum ini menjelaskan bahwa massa tidak dapat diciptakan maupun
dimusnahkan, meskipun dapat dirangkai atau dirubah bentuknya. Hukum ini
juga menjelaskan bahwa selama reaksi kimia apapun, reaksi nuklir, atau
peluruhan radioaktif, maka massa total reaktan akan tetap sama dengan
massa produk.
Hukum kekekalan massa secara luas
digunakan di berbagai bidang seperti kimia, mekanik, dan dinamika
fluida. Secara historis, hukum kekekalan massa ditemukan oleh Antoine
Lavoisier pada akhir abad ke-18. Penemuan beliau adalah penemuan penting
dalam mengubah alkemi menjadi ilmu kimia modern.
Dalam
teori relativitas khusus, massa bukanlah dikonversi menjadi energi,
karena massa dan energi tidak dapat dihancurkan dan energi dalam segala
bentuknya selalu mempertahankan jumlahnya yang setara dengan massa.
Beberapa jenis materi dapat diciptakan atau dihancurkan, tetapi dalam
semua proses ini, energi dan massa tetap tidak berubah, tetapi energi
menjadi berubah bentuk.